KEPEMILIKAN REKENING
KEPEMILIKAN REKENING
Sebelum Perubahan Kepemilikan disetujui, dana yang digunakan untuk Perubahan Kepemilikan tersebut wajib ada pada rekening atas nama Calon Pemegang Saham, bukan atas nama perusahaan yang akan dibeli sahamnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses transaksi kepemilikan
Sesuai POJK 47/2020, Yang dimaksud dengan ”perubahan kepemilikan” antara lain:
a. perubahan komposisi saham;
b. pengambilalihan;
c. perubahan modal disetor tanpa mengakibatkan perubahan komposisi saham; dan
d. penambahan pemegang saham baru