PERUSAHAAN MODAL VENTURA
A. Ketentuan terkait:
Pasal 39 Ayat (2) POJK Nomor 34/POJK.05/2015
B. Daftar dokumen yang wajib disampaikan:
1. FSA Dokumen Izin Usaha
2. Surat Pelaporan (Format 24) Klik disini
3. Bukti penguasan gedung, (Khusus untuk perubahan alamat kantor cabang)
4. NPWP (dengan alamat kantor pusat yang baru), khusus perubahan alamat kantor pusat.
C. Penyampaian permohonan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya u.p. Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Wisma Mulia 2 Jalan Gatot Subroto Kav. 42 Jakarta 12710
Anda dapat mengunduh format self assessment dan surat permohonan pada tombol Form. Format yang dilampirkan harap diunduh dan diisi sesuai panduan yang ditampilkan.