Sesuai POJK 46/2024, PMV/PMVS yang akan melakukan Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha memiliki dokumen persyaratan sebagai berikut:
perubahan anggaran dasar yang disertai dengan bukti persetujuan dari instansi berwenang bagi PMV atau PMVS yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas;
akta risalah RUPS dan/atau perubahan anggaran dasar yang disertai dengan bukti persetujuan dari instansi berwenang bagi PMV atau PMVS yang berbentuk badan; dan
contoh perjanjian kegiatan usaha yang akan digunakan, dalam hal terjadi perubahan kegiatan usaha
Anda dapat mengunduh format self assessment dan dokumen persyaratan lainnya pada tombol Form. Format yang dilampirkan harap diunduh dan diisi sesuai panduan yang ditampilkan.