Daftar Dokumen
Bukti pengumuman terkait rencana konversi dan dampak konversi terhadap Nasabah paling sedikit melalui Kantor Cabang.
Rancangan akta risalah RUPS yang menyetujui konversi menjadi Perusahaan Pergadaian Syariah.
Rancangan perubahan anggaran dasar yang mencantumkan:
a. nama berdasarkan Prinsip Syariah;
b. maksud dan tujuan Perusahaan Pergadaian Syariah untuk melakukan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah; dan
c. wewenang dan tanggung jawab DPS.
Struktur organisasi yang dilengkapi dengan uraian tugas, wewenang, tanggung jawab, dan personalia.
Rencana penyelesaian hak dan kewajiban Nasabah.
Proyeksi laporan keuangan awal dari kegiatan usaha Perusahaan Pergadaian Syariah hasil konversi.
Rencana kerja terkait kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah yang akan dilakukan untuk 3 (tiga) tahun pertama setelah memperoleh izin usaha sebagai Perusahaan Pergadaian Syariah, paling sedikit memuat:
a. sistem dan prosedur kerja;
b. contoh akad Pinjaman berdasarkan Prinsip Syariah yang akan digunakan;
c. studi kelayakan peluang pasar dan potensi ekonomi;
d. rencana pemberian Pinjaman dan langkah yang dilakukan untuk mewujudkan rencana dimaksud; dan
e. proyeksi laporan keuangan untuk 1 (satu) tahun ke depan atas:
1) laporan posisi keuangan;
2) laporan laba rugi komprehensif; dan
3) laporan arus kas, beserta asumsi yang digunakan
Pelaporan Pelaksanaan RUPS yang Menyetujui Konversi Menjadi Perusahaan Pergadaian Syariah
Daftar Dokumen
Fotokopi nomor pokok wajib pajak atas nama Perusahaan Pergadaian Syariah.
Salinan akta perubahan anggaran dasar.
Salinan akta risalah RUPS yang menyetujui konversi menjadi Perusahaan Pergadaian Syariah.
Salinan akta risalah RUPS yang menyatakan pengangkatan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau anggota DPS.
Bukti pengangkatan anggota DPS dan bukti pengesahan lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah tentang penunjukan anggota DPS.
Bukti pengesahan DPS atas kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah.
Bukti penyelesaian hak dan kewajiban Nasabah, antara lain:
a. bukti transfer pengembalian Pinjaman Pengguna yang tidak menyetujui konversi; atau
b. bukti besaran hak Nasabah yang dialihkan ke Perusahaan Pergadaian lain.
Pelaporan Pelaksanaan Konversi
Pelaporan Pelaksanaan Konversi
Daftar Dokumen
Anggaran dasar yang telah disahkan, disetujui oleh, atau diberitahukan kepada instansi yang berwenang.