Persetujuan Penggabungan atau Peleburan
Daftar Dokumen
Rencana kerja pelaksanaan Penggabungan atau Peleburan, paling sedikit memuat:
a. langkah pelaksanaan;
b. jangka waktu pelaksanaan Penggabungan dan Peleburan;
c. rencana pemberitahuan kepada Nasabah dan pemangku kepentingan lainnya;
d. cara penyelesaian hak-hak pemegang saham yang tidak setuju terhadap pengambilalihan Perusahaan; dan
e. cara penyelesaian status karyawan dari Perusahaan yang akan diambil alih.
Rancangan akta risalah RUPS yang menyetujui Penggabungan atau Peleburan.
Rancangan akta Penggabungan atau Peleburan.
Rancangan akta pendirian dari Perusahaan hasil Peleburan.
Daftar pemegang saham berikut rincian besarnya masing-masing kepemilikan saham sampai dengan pemegang saham terakhir dan/atau pemilik manfaat serta daftar perusahaan lain yang dimiliki oleh pemegang saham dari Perusahaan hasil Penggabungan atau Peleburan.
Laporan keuangan terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik dari Perusahaan yang melakukan Penggabungan atau Peleburan.
Data keuangan proforma dari Perusahaan hasil Penggabungan atau Peleburan.
Rencana kerja untuk 3 (tiga) tahun pertama dari Perusahaan hasil Penggabungan atau Peleburan sebagaimana dimaksud dalam Pasal tabel 1 angka 8.
Susunan organisasi dari Perusahaan hasil Penggabungan atau Peleburan.
Rencana penyelesaian hak dan kewajiban dari Perusahaan yang akan melakukan Penggabungan atau Peleburan dengan tidak mengurangi hak nasabah.
Pelaporan Pelaksanaan RUPS yang Menyetujui Penggabungan atau Peleburan
Daftar Dokumen
Salinan akta risalah RUPS yang menyetujui Penggabungan atau Peleburan.
Salinan akta Penggabungan atau Peleburan.
Rancangan akta pendirian dari Perusahaan hasil Penggabungan atau Peleburan.
Dokumen yang menyatakan bahwa Perusahaan tidak mempunyai utang pajak kepada instansi yang berwenang.
Rancangan anggaran dasar terbaru hasil Penggabungan atau Peleburan.
Bukti pengumuman Penggabungan atau Peleburan.
Pelaporan Pelaksanaan Penggabungan
Daftar Dokumen
Anggaran dasar yang telah disetujui oleh atau diberitahukan kepada instansi yang berwenang.
Daftar Dokumen
Anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi yang berwenang.